Bonnie DPR Minta Mahasiswi ITB Dibebaskan

Bonnie DPR Minta Mahasiswi ITB Dibebaskan

Bonnie
Bonnie DPR Minta Mahasiswi ITB Dibebaskan

LatestNews – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menghendaki aparat kepolisian melepaskan mahasiswi ITB yang ditangkap usai mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia pun menyinggung mural serupa yang terlukis di Tembok Berlin.

Kritik mahasiswa FSRD ITB lewat karya visual seperti itu mestinya bukan dimaknai secara literal. Itu metafor yang butuh kecerdasan untuk menangkap maknanya,” tutur Bonnie Triyana kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Bonnie mengingatkan, mestinya publik sekaligus pemerintah mampu berpikir lebih dalam, alih-alih meluapkan emosi. Di Tembok Berlin sendiri, terpampang sadar Pemimpin Jerman Timur Erich Honecker dan Pemimpin Uni Soviet Leonid Brezhnev dideskripsikan berciuman, yang dimaknai sebagai simbol persahabatan.

“Meme itu mengajak kita berpikir, bukan mengajak kita marah. Apalagi dibikin oleh seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, yang tentu tak menginginkan menyerang kehormatan teristimewa mantan presiden dan presiden yang kini memerintah,” sadar dia.

“Mural yang serupa terhitung ada di Tembok Berlin, yang melukiskan Erich Honecker dari Jerman Timur dan Leonid Brezhnev dari Uni Soviet, tengah berciuman, melambangkan persahabatan pemimpin dua negeri sosialis,” sambungnya.

Suara Mahasiswa Harus Didengar

Bonnie menilai, nada mahasiswa sangat wajib mendapatkan area didalam demokrasi Indonesia. Bangsa ini diinginkan mampu lebih bijaksana didalam menafsirkan kreasi yang dibuat.

“Menurut saya, ini terhitung menandakan bahwa nada mahasiswa wajib didengar, diberi area diskusi yang luas didalam rangka memperkuat pondasi demokrasi kita. Atau malah meme selanjutnya sebuah imbauan persatuan membuat bangsa Indonesia. Kan mampu saja ditafsir demikian, namanya terhitung kreasi seni,” kata dia.

“Jadi menurut aku polisi wajib melepaskan mahasiswi tersebut. Biarkan dia studi dari pengalaman ini dan terhitung memicu kita sama-sama studi mengenai arti berdemokrasi,” ucap Bonnie menandaskan.

Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi ITB berinisial SSS udah ditetapkan sebagai tersangka masalah meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah (tersangka)” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago terhadap wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Mahasiswi selanjutnya dianggap melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bersama ancaman hukum 6 tahun penjara.

Menurut Erdi, pas ini SSS udah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. “Sudah ditahan, di Bareskrim,” tuturnya.

Saat ini, kata Erdi, penyidik Bareskrim Polri masih melaksanakan pendalaman soal masalah ini.

Istana: Prabowo Tak Pernah Laporkan

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tak pernah melaporkan pemberitaan maupun ekspresi-ekspresi penduduk yang menyudutkannya. Menurut dia, Prabowo justru menyuarakan persatuan dan mengajak seluruh penduduk saling merangkul.

Hal ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi soal mahasiswi ITB berinisial SSS yang ditangkap polisi sebab mengunggah meme Jokowi dan Prabowo.

“Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan, tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau,” kata Hasan kepada wartawan di Kawasam Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

“Dan beliau justru terus menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita mampu bergerak maju ke depan,” sambungnya.

Dia menyayangkan soal meme yang diunggah oleh mahasiswa ITB tersebut. Hasan menilai mestinya area ekspresi mampu diisi oleh perihal yang bertanggung jawab, bukan penghinaan dan kebencian.

“Kita enggak tau kan, Pak Prabowo tidak mengadukan apa-apa, Presiden tidak mengadukan apa-apa. Walaupun kita menyayangkan, jika menyayangkan tentu, sebab area ekspresi itu kan wajib diisi bersama hal-hal yang bertanggung jawab bukan bersama hal-hal yang menjurus kepada kemungkinan penghinaan atau kebencian,” ujarnya.

Istana Serahkan Kasus ke Polisi

Hasan menyerahkan masalah hukum mahasiswa ITB selanjutnya kepada pihak kepolisian. Namun, dia berpendapat sebaiknya mahasiswa selanjutnya dibina saja sebab usianya masih sangat muda.

“Ya jika ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi. Tapi jika dari pemerintah, itu jika anak muda ya kemungkinan ada semangat-semangat yang terlanjur ya kemungkinan lebih baik dibina ya, sebab masih sangat muda, mampu dibina bukan dihukum gitu,” sadar Hasan.

Menurut dia, mahasiswa yang sering memberi tambahan kritikan mampu diberikan pemahaman dan pembinaan saja. Hasan pun mengemukakan di negara demokrasi seperti Indonesia, lumrah kalau sangat bersemangat memberi tambahan kritik ke pemerintah.

“Jadi harapan kita teman-teman yang mahasiswa yang kemungkinan selama ini sangat bersemangat misalnya, memberi tambahan kritikan mengekspresikan kritikannya kemungkinan nanti mampu diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, namun bukan dihukum gitu. Karena ya ini kan didalam konteks demokrasi kemungkinan ada yang sebetulnya sangat bersemangat seperti itu,” tutur Hasan.

Leave a Reply

LatestNews