Panglima TNI Minta Anak Buahnya Tak Nyalakan Strobo dan Sirine

Panglima TNI Minta Anak Buahnya Tak Nyalakan Strobo dan Sirine

Panglima TNI Minta Anak Buahnya Tak Nyalakan Strobo dan Sirine
Panglima TNI Minta Anak Buahnya Tak Nyalakan Strobo dan Sirine

LatestNews – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghendaki Polisi Militer (POM) untuk menyalakan strobo maupun sirine di jalan raya sesuai peraturan Dia utamakan bahwa menyalakan strobo dan sirine ketika jalan raya dalam keadaan kosong tidaklah etis.

“Saya terhitung memberikan kepada terutama POM andaikata menyalakan strobo ya datang aturannya ya, lagi kosong dibunyikan termasuk tidak etis juga,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Kendati begitu, kata dia, strobo dan sirine memang ada didalam aturan pengawalan very very important person (VVIP). Agus sepakat bahwa pemakaian strobo dan sirine di jalan raya kedepannya mesti ditertibkan, khususnya pengawalan non VVIP.

“Saya rasa kan untuk VVIP ya didalam konvoi itu kan hadir ketentuan itu boleh, andaikan untuk teristimewa VVIP itu hadir aturan,” ucap Agus.

“Ya dapat saja ilegal yang harus aku juga suka liat wajib ditertibkan lah, enggak boleh,” sambung dia.

Agus menetapkan dapat menegur jajarannya yang memakai sirine, strobo, maupun rotator tak sesuai ketentuan Dia dapat kembali mensosialisasikan bagaimana pemanfaatan sirine, strobo, maupun rotator di berjalan raya.

“Ya emang perlu disosialisasikan ya. Nanti bakal kita sampaikan bagaimana pemakaian strobo,” paham Agus.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengaku jarang menyalakan strobo maupun sirine disaat iring-iringannya melintas di jalan raya.

Dia menjelaskan dirinya kerap meminta pengawalnya untuk tidak menyalakan strobo gara-gara menganggu kenyamanan.

“Saya terhitung mengarah kepada pengawal aku untuk tidak bunyikan strobo karena ganggu kita juga Ganggu saya juga saya kan ingin nyaman terhitung Kendaraan terhitung tidak menjunjung pengendara yang lain. saksikan aja apabila saya termasuk jarang manfaatkan strobo,” ujar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada wartawan di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Panglima TNI Akui Jarang gunakan Strobo disaat di jalan Ganggu, saya ingin Nyaman

Agus menentukan untuk berhenti apabila namun lampu merah, terkecuali di dalam keadaan darurat atau ada perihal urgen yang memerlukan kehadirannya.

Agus termasuk meminta jajarannya untuk mendahulukan ambulance dan pemadan kebakaran apabila di berjalan raya.

“Saya andaikata lampu merah aku berhenti. KSAD semua berhenti. saya sampaikan kepada satuan saya andaikan ikuti peraturan jikalau ada perihal yang memanglah membutuhkan kami urgensi cepat kami harus datang di suatu media perlu bantuan,” kata dia.

“Atau kali saja bisa saja kita terhitung layaknya ambulance. Ambulance kami dahulukan. lantas pemadam kebakaran. kudu langsung memperlihatkan pertolongan kepada yang membutuhkan,” sambung Agus.

Agus menerangkan, aturan pemakaian strobo dan sirine diperbolehkan saat mengawal VVIP. sebatas saja, ada pihak-pihak yang bukan kategori VVIP namun asal-asalan menyalakan strobo, sirine, dan rotator disaat di jalan raya.

“Saya terhitung menyampaikan kepada terutama POM (Politik Militer) seandainya menyalakan strobo ya ada aturannya ya, lagi kosong dibunyikan juga tidak etis juga,” tuturnya.

Penggunaan mesti Ditertibkan

Agus sepakat bahwa penggunaan strobo dan sirine di jalan raya kedepannya wajib ditertibkan, teristimewa pengawalan non VVIP. Agus memutuskan akan menyapa jajarannya yang menggunakan sirine, strobo, maupun rotator tak cocok aturan.

“Ya mungkin ilegal yang wajib aku juga bahagia simak kudu ditertibkan lah, enggak boleh,” tandas Agus.

Sebelumnya, Korps lantas Lintas (Korlantas) Polri udah menghentikan pemanfaatan sirene dan rotator di mobil patroli pengawal atau patwal. hal itu menyusul protes publik di sosial media sampai terlihat gerakan anti sirene dan rotator.

“Saya bekukan untuk pengawalan pakai suara-suara itu,” tutur Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 September 2025.

Suara berasal dari sirene dan rotator yang dinilai mengganggu pengguna mobil dan motor di jalan pun mulai bahan evaluasi Korlantas Polri.

“Karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat, ini kami evaluasi meskipun hadir ketentuannya antara dikala kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” sadar dia.

LatestNews