Muchdi Pr Diperiksa Komnas HAM

LatestNews – Muchdi Pr Diperiksa Komnas HAM, Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwoprandjono atau karib disapa Muchdi Pr di check Komnas HAM pada Jumat (21/11/2025). pemeriksaan pada mantan Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) itu dibenarkan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah.
“Benar,” kata Anis singkat ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (22/11/2025).
Disebut-sebut, pemanggilan Muchdi Pr untuk diperiksa berkaitan dengan penyelidikan masalah kematian aktivis Munir Said Thalib.
“Penyelidikan kasus Munir oleh Komnas HAM untuk pro yustidia bagian pembahasan sudah dimulai sejak Oktober 2022,” ujarnya.
Saat dicecar lebih jauh soal pemeriksaan pada Muchdi Pr, Anis belum tunjukkan penjelasan.
Sebagai info penyelidikan berkenaan kasus pembunuhan aktivis Munir dibuka ulang Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran HAM berat atas tewasnya Munir.
Penyelidikan selanjutnya merupakan penyelidikan proyustisia berdasarkan Undang-Undang nomor 26 tahun 2000 berkaitan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
Periksa 18 Saksi
Sebelumnya, Komnas HAM udah memeriksa 18 orang saksi pada September 2025 lalu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat sejarah Pembunuhan Munir Said Thalib mengutarakan hasil pertumbuhan penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM tersebut.
“Tim telah Mengerjakan serangkaian proses penyelidikan, yaitu menghimpun bukti dokumen berasal dari sejumlah instansi dan lembaga terkait,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/9/2025), dikutip dari Antara.
Tim sudah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi yang berwenang untuk kepentingan penyelidikan.
“Hingga saat ini terletak 18 orang saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.
Perjalanan Penyidikan kasus Kematian Munir
Tim penyelidik terhitung udah kerjakan lihat pada berita acara pemeriksaan (BAP) saksi di dalam rangka menyusun kerangka temuan dan himbauan lainnya.
Selain itu, tim juga rutin melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan para pihak dan lakukan rapat teratur untuk membahas pertumbuhan penyelidikan. Adapun hasil pertumbuhan penyelidikan berikut kata Anis, sudah disusun ke dalam laporan.
Sebagai tindak lanjut ke depan, tim penyelidik masih akan Mengerjakan tahapan penyelidikan, yaitu menelusuri bukti dokumen lainnya yang berhubungan bersama dengan sejarah pembunuhan Munir dan serangan terhadap human rights defender (HRD) atau pembela HAM.
Selanjutnya, Mengerjakan kontrol lanjutan pada saksi-saksi yang terdiri dari klasterisasi.
“Saat ini, tim penyelidik tetap dihadapkan antara sejumlah tantangan didalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Anis.
Berikutnya, kerjakan koordinasi sambungan dengan sejumlah lembaga berwenang didalam rangka percepatan sistem penyelidikan
“Koordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.
Terakhir, tim penyelidik bakal merampungkan laporan hasil penyelidikan.
