Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

Pengedar
Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

LatestNews – Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu berjalan kala menangkap pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon Jalan Pendongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 13 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan kronologinya. Awalnya, beberapa personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hendak menangkap para pengedar narkoba. Namun, upaya itu dihalau oleh sejumlah orang tak dikenal.

“Itu mengalami hambatan agar sebabkan anggota kami mengalami luka-luka ya, menjadi korban kekerasan secara berbarengan di wajah lazim atau pengeroyokan,” kata dia Selasa (15/10/2024).

Ade Ary mengatakan, anggota yang mengalami luka-luka selanjutnya langsung dilarikan ke tempat tinggal sakit untuk memperoleh bantuan medis. “Sudah ditangani bersama dengan baik oleh petugas medis,” ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya kala ini sedang memburu para pelaku pengeroyokan. Para pelaku wajib mempertanggungjawabkan kelakuan di hadapan hukum.

“Mohon waktu, tim sedang bekerj. Yang jelas pelaku dapat diburu dan ditangkap” ucap dia.

Ade Ary menyayangkan perihal ini. Karena mestinya perang pada narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Polda Metro Jaya tentu saja tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja serupa bersama dengan semua stakeholders dalam memberantas peredaran narkoba.

“Narkoba musuh bersama, kami wajib menyelamatkan generasi muda kami menuju indonesia emas yakni komitmen dari papa Kapolda Metro Jaya,” ujar dia.

BNN Gerebek Rumah Mewah Sarang Narkoba

Sebuah tempat tinggal mewah di Kecamatan Tanyakan, Kota Serang, Banten, dijadikan clandestine laboratory atau laboratorium tersembunyi untuk produksi obat keras tipe Hexymer, Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl. Yang sebabkan miris, seorang operatornya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di balik jeruji penjara.

“Keberhasilan pengungkapan persoalan ini tak lepas dari kerja serupa antara BNN, Polri, BPOM dan juga Kemenkumham dan dan juga peran aktif masyarakat dalam beri tambahan Info terkait ada dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di Kota Serang, Banten, Selasa (2/10/2024).

Total, ada 971.000 butir pil PCC senilai Rp145,6 miliar. Kemudian pil Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir senilai Rp5,4 miliar, seterusnya serbuk pembuatan bahan tramadol sebesar 75kg yang jikalau di olah bisa membuahkan 1,5 juta butir dan nilainya mencapai Rp15 miliar, bersama dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 10 orang.

Awal Pengungkapan

Pengungkapan berawal dari penyelidikkan dan pemantauan paket sebanyak 16 karung berisikan pil tipe PCC, disebuah jasa ekspedisi, pada Jumat, 27 September 2024, hasilnya, tersangka DD ditangkap. Kemudian dijalankan pengembangan bersama dengan menggeledah sebuah tempat tinggal di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, yang menjadi laboratorium tersembunyi untuk sebabkan obat keras.

Pengembangan pun terus dijalankan sampai menangkap pelaku AD selaku pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan obat keras, RT selaku pengurus keuangan, sesudah itu BY (WBP) berperan sebagai pengendali, dan FS (WBP) berperan sebagai pembeli.

Hari berikutnya, Sabtu, 28 September 2024, pengecekan dan penggeledahan sejumlah tempat tinggal dijalankan tim BNN di Ciracas, Jakarta. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya di Kota Serang, Banten.

Dari hasil tersebut, diamankan sejumlah tersangka lainnya, yakni AC (pengemas obat keras jadi), JF (pembuat obat keras), HZ dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas. Terakhir, tersangka HZ ditangkap pada Senin, 30 September 2024 di Jakarta.

“Dari tempat tinggal HZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tim BNN menemukan dua unit mesin cetak pill dan bubuk paracetamol,” terangnya.

LatestNews