Adik Ipar Zulhas Gantikan Zita Anjani

Adik Ipar Zulhas Gantikan Zita Anjani

Adik Ipar
Adik Ipar Zulhas Gantikan Zita Anjani

LatestNews – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), menunjuk adik ipar berasal dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), untuk menggantikan posisi Zita Anjani yang mundur berasal dari kursi Anggota DPRD DKI Jakarta.

Zita mundur berasal dari DPRD Jakarta sebab dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus. Adapun Ismail dipilih menggantikan Zita lantaran perolehan suaranya di Pemilu 2024 berada di kronologis ke-2 sesudah Zita di Dapil 5 Jakarta.

“Menurut undang-undang Pemilu, suara terbesar ke-2 di bawah Bu Zita itu Pak Ismail,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Husen didalam keterangannya, dikutip Jumat (25/10/2024).

Husen bilang, surat bersama hal usulan nama Ismail pun telah diteken dan dikirim DPW PAN kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Setelah itu, DPRD DKI Jakarta bakal meneruskan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) selanjutnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sekarang Pak Ismail kembali mengurus kelengkapan administrasi,” ujar Husen.

Berada di Komisi C

Lebih lanjut, Husen menyebut nantinya Ismail bakal menduduki posisi yang ditinggalkan Zita di Komisi C DPRD DKI Jakarta. Adapun komisi ini mengurusi bidang keuangan.

Meski begitu, Husen tak memungkiri kemungkinan ada perombakan posisi yang bakal ditempati Ismail sebagai bagian dewan ke depan.

“Untuk sementara sanggup saja di Komisi C mirip di Bamus (badan musyawarah). Lihat pertumbuhan ke depan. Karena beliau (Ismail) baru kan, sanggup saja di komisi lain,” kata dia.

Jadi Utusan Khusus Presiden, Zita Anjani Mundur berasal dari Kursi DPRD Jakarta

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Zita Anjani, telah mengundurkan diri berasal dari posisinya sebagai bagian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan tertentu bidang pariwisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan, surat pengunduran diri Zita berasal dari sebagai bagian dewan telah diterima pihaknya pada 18 Oktober 2024.

“Suratnya tanggal 14 Oktober. Kami menerima tanggal 18 Oktober,” kata Augustinus didalam keterangannya, dikutip Rabu (23/10/2024).

Augustinus bilang, bersama undur dirinya Zita tersebut, maka Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jakarta perlu segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dimaksudkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

“Namun untuk mekanisme PAW masih didalam sistem administrasi,” ungkap Augustinus.

Lebih lanjut, Augustinus menyatakan, pengunduran diri Zita berasal dari kursi DPRD Jakarta telah tepat. Pasalnya, kata dia bagian dewan tak diperbolehkan untuk rangkap jabatan.

LatestNews