Komisi I DPR RI Dukung Menkomdigi Bongkar Beking Judi Online
LatestNews – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Yulius Setiarto menunjang cara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk menindaktegas pegawai yang terlibat memelihara judi online. Seorang menteri pun dinilainya wajib mengambil alih cara lebih jauh, layaknya bersama jalankan asesmen ulang bagi para pegawai yang bertugas di sektor vital.
“Kami terlampau menunjang cara Menteri Meutya Hafid dalam menindak tegas para pegawainya yang culas itu,” tutur Yulius kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Menkomdigi Meutya Hafid sendiri telah menegaskan penindakan tegas pada pegawainya yang terlibat memelihara judi online. Menurut Yulius, kementerian sanggup bekerja serupa bersama Polda Metro Jaya untuk mendalami praktek kotor yang mengganggu keliru satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu pemberantasan judi online.
“Harus dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi, mengingat praktek tersebut telah berjalan lama, sebelum akan perubahan pemerintahan. Harus dibongkar tuntas jaringan mereka,” paham dia.
Yulius turut mendengar kabar bahwa keliru satu yang ditangkap merupakan staf ahli, yang dekat bersama menteri terdahulu.
“Karena itu, kita minta Menkomdigi dan Polda Metro Jaya terhitung tidak meremehkan informasi tersebut,” ungkapnya.
Kembali Yulius menegaskan, tak sekedar bekerja serupa bersama kepolisian, Kemenkomdigi terhitung wajib jalankan asesmen ulang pada para pegawai, terutama bagi jajaran yang memegang kendali di anggota terlampau penting.
“Dari persoalan tertangkapnya para pegawai yang memelihara judi online tersebut, Menteri Meutya wajib jalankan penilaian ulang pada pegawai lainnya dalam perihal kejujuran, dan prinsip mereka kepada kebijakan pemerintah,” ucap anggota Komisi I DPR ini memungkasi.
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Kemkomdigi
Sebelumnya, polisi menangkap ulang dua tersangka di persoalan judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka kini berjumlah 16 orang.
“Kita telah jalankan penangkapan pada dua orang tersangka lainnya. Jadi kuantitas tersangka 16 orang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Adapun identitas kedua tersangka yaitu satu orang merupakan pegawai Komdigi, kala satu ulang berasal dari penduduk sipil.
Sebelumnya, persoalan judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigiterus dikembangkan oleh polisi. Polisi pun memastikan tiga orang tersangka baru dalam persoalan ini.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Dia menyebut, agar keseluruhan ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Update hari ini kita telah jalankan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus jalankan pengembangan,” kata dia dalam info tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Wira merinci, 14 orang tersangka antara lain 11 orang merupakan oknum pegawai Komdigi. Sisanya, tiga orang lain berasal dari kalangan sipil.
“Jadi keseluruhan 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” ucap dia.
Dalam persoalan ini, Wira membuktikan akan mengambil alih seluruh aset-aset berasal dari para tersangka. Kini, sedang dalam proses pendataan.
“Kita akan jalankan tracing aset-aset para pelaku hasil berasal dari kejahatan,” tandasnya.
Polisi Sita Laptop berasal dari Pegawai Kemkomdigi
Polisi mengambil alih sejumlah laptop punya sebagian oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terseret persoalan judi online. Penyitaan dilakukan pada kala proses penggeledahan di kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Terpantau penggeledahan tidak cukup lebih berjalan satu jam. Anggota membawa sebagian barang bukti yang disimpan di dalam boks kontainer.
Terkait perihal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, barang-barang yang diambil kegunaan kepentingan penyidikan.
Dia menyebut antara lain laptop. Adapun, penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3 dan 8.
“Penyitaan sebagian laptop khusus berasal dari para tersangka,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menerangkan, penyidik terhitung mendalami proses kerja para tersangka dalam mengurusi persoalan situs judi online.
“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh situs pada hari tersebut, sesudah itu diverifikasi, sesudah itu diblokir,” ujar dia.
Keuntungan Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dianggap terlibat persoalan judi online di Kota Bekasi meraih keuntungan Rp8,5 juta per situs.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra kala ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024) layaknya dilansir Antara.
“Dibina seribu situs. Dijaga agar gak keblokir,” kata pelaku saat ditanyai oleh Wira kala ditemui di kawasan tersebut.
Seorang pegawai berasal dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut menyebutkan terkandung 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Wira menyebutkan pelaku mengaku meraih senilai Rp8,5 juta berasal dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil memelihara suasana itu, dia bahkan sanggup berikan upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja berasal dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB,” katanya.
Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan berasal dari atasannya di Kementerian Komdigi.