Sahroni DPR Minta Kasus Ivan Sugianto Diusut Tuntas
Latest News – Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto. Hal ini sesudah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian duit (TPPU).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyambangi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu 16 November 2024. Di mana mengingatkan untuk Ivan dan termasuk seluruh orang tua, untuk bersikap dewasa didalam merampungkan permasalahan yang menimpa anak.
Diketahui, Ivan Sugianto ditetapkan jadi tersangka masalah perundungan siswa EL, yang dipaksa sujud dan menggonggong serupa anjing.
“Pesan kepada seluruh orang tua, termasuk termasuk untuk saya, bahwa kami sebagai orang tua perlu sanggup merampungkan permasalahan secara dewasa. Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri. Makanya untuk masalah Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, tempo hari kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silakan lanjut ditelusuri,” kata Sahroni didalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).
Politikus NasDem pun menghimbau agar para orang tua termasuk sanggup edukatif anak-anaknya agar tidak menjadikan bullying sebagai hal yang diakui wajar.
“Dan anak-anak saat ini itukan aku melihat ulang demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, atau jadi lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kami perlu didik anak-anak kami biar tidak berlaku layaknya itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sebatas kenakalan yang sanggup ditolelir,” ungkap Sahroni.
Dia berharap, agar seluruh pihak agar tetap sanggup menghambat berlaku sesuai bersama dengan ketetapan yang ada.
“Buat orang tua, membuat anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu pasti kadang terlintas ke diri kita, namanya termasuk manusia. Tapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara hukum,” pungkasnya.
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Ivan Sugianto dengan kata lain IS (38), seorang pebisnis asal Surabaya yang termasuk orang tua siswa SMA Gloria 2 berinisial AL, kelanjutannya formal jadi tersangka masalah perundungan siswa EL, yang dipaksa sujud dan menggonggong serupa anjing.
Setelah dilakukan penyidikan jadi pukul 17.30 – 21.00 WIB, IS kelanjutannya menampakkan batang hidungnya terjadi muncul menuju ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.
IS mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dan memakai masker penutup hidung dan mulut. Dia termasuk tertunduk sambil terjadi bersama dengan posisi tangan diborgol dan diam tidak berkomentar saat ditanya oleh awak media.
“Langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka IS,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024) malam di Mapolrestabes Surabaya.
Kombes Dirmanto mengungkapkan, sesudah dilakukan kontrol kira-kira tiga jam, penyidik sudah jadi lumayan dan melakukan penahanan terhadap tersangka IS.
Petugas Dokkes termasuk sudah memeriksa kebugaran tersangka. “Tim Dokkes menunjukkan sehat agar kami melakukan penahanan,” ucap Kombes Dirmanto.
Kombes Dirmanto mengatakan, tersangka diamankan bersama dengan pasal yang disangkakan Pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1. “Tersangka IS terancam hukum tiga tahun penjara,” ujarnya.
Kombes Dirmanto menyebut, tersangka IS melakukan aksi ini karena motif sakit hati. “Tersangka melakukan ini karena sakit hati anaknya dibully,” ucapnya.
Diduga Terseret TPPU, Rekening Pengusaha Ivan Sugianto Diblokir PPATK
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto. Hal ini sesudah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian duit (TPPU).
“Rekening Ivan dan pihak-pihak perihal sudah terdeteksi sebelumnya perihal bersama dengan aktifitas ilegal. TPPU,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana didalam keteranganya, Kamis (14/11/2024).
Ivan mengatakan, ada lebih dari satu orang yang saat ini tengah merintis sistem hukum. Berdasarkan hasil pendalaman aparat penegak hukum itu lantas ditemukan aliran duit kejahatan ke rekening yang dipegang oleh Ivan Sugianto.
Ivan menyebut, totalnya raih belasan rekening yang diblokir.
“Belasan itu milik dia dan pihak terkait,” ucap dia.
Ivan belum menyebut nominal duit yang tersimpan di didalam belasan rekening tersebut. Dia beralasan sistem kesimpulan belum rampung.
“Berkembang terus. Kan tetap sistem analisis,” ucap dia.