Upaya Membalik Hasil dan Perbaikan Kualitas Demokrasi
LatestNews – Pengamat Politik sekaligus Direktur Voxpol Center Research plus Consulting, Pangi Chaniago memandang jalur menuju Mahkamah Kontitusi di Pilkada Jakarta dimaknai di dalam dua hal. Pertama untuk membalikkan hasil yang kala ini telah diumumkan oleh KPU.
“Apakah memungkinkan optimisme atau yakin tidak mereka akan capai angka di bawah 50 + 1 itu? Karena jika di bawah 50+1 itu mereka buktikan bahwa andaikan 49.99 itu kan tersedia bisa saja tersedia potensi di putaran kedua,” kata Pangi kepada awak media, Rabu (11/12/2024).
Pangi memastikan, tidak ringan untuk membalikkan hasil kemenangan Pram-Rano 50.07 persen. Mereka yang menggugat hasil butuh bukti yang kuat dan dokumen yang lengkap untuk memastikan para hakim bahwa Pilkada Jakarta berlangsung tidak baik-baik saja.
“Apakah mereka memadai bukti? Dokumen mereka lengkap? Untuk pembuktian-pembuktian itu yang enggak mudah, sebetulnya kan challenge di situ supaya memungkinkan berlangsung putaran kedua,” sadar Pangi.
Makna ke-2 gugatan ke MK, sambung Pangi, peranan menjadi panggung pembuktian catatan demokrasi. Sehingga penyelenggaraan Pilkada seterusnya mampu lebih baik.
“Makna seterusnya adalah memberi masukan, perbaikan, atau evaluasi untuk perjalanan pemilu-pemilu yang akan datang, supaya sebetulnya tersedia masukan-masukan rekomendasi nanti untuk supaya pemilu ini akan lebih baik kembali kualitasnya termasuk konteks demokrasinya,” tutur dia.
Meski begitu, Pangi memandang bisa saja pertama tetap lebih realistis. Tapi di sisi lain, mereka yang menggugat termasuk mempunyai harapan kepada publik untuk memandang penyelengaraan Pilkada yang tidak sesuai ekspektasi yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Tentu mereka idamkan membuat perubahan kondisi hasil atau bagaimana mereka membuktikan bahwa persoalan terhadap penyelenggara pemilu yang dianggap tidak clear tidak kapabel tidak sesuai bersama harapan ekspektasi publik,” Pangi menandasi.
RK-Suswono Gugat ke MK
Tim Ridwan Kamil (RK)-Suswono dengan kata lain RIDO memberikan akan segera mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini sehabis rapat pleno hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuktikan pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul di dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Hak konstitusi kami, hari ini warga Jakarta termasuk seluruh pendukung kami, kita siap untuk laksanakan sistem sesudah itu ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu sebetulnya yang digariskan,” kata Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah usai rapat pleno hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pasific, Minggu (8/12/2024).
“Apapun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ranah MK, sebab itu hak. Dalam 1-2 hari ini kita akan daftarkan,” sambungnya.
Ramdan menjelaskan bahwa timnya mendapatkan banyak kecurangan di dalam Pilkada Jakarta 2024. Salah satunya, banyaknya laporan warga Jakarta yang tidak diberikan formulir C6, namun tak tindaklanjuti penyelenggara pemilu.
“Terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan yang kita memandang baik di Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, termasuk termasuk di Jakarta Timur. Kita dipertontonkan betapa apa yg ditugaskasn oleh negara terutama di DKI Jakarta, ini Bawaslu tersedia apa, banyak laporan orang tak menerima C6,” jelasnya.
Selain itu, Tim RK-Suswono menyoroti sedikitnya penduduk yang memanfaatkan hak pilihnya terhadap Pilkada Jakarta 2024. Ramdan termasuk mengungkapkan adanya kecenderungan penyelenggara pemilu memihak salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
“Ada kecenderungan memihak, tiap tiap laporan yang kita laporkan tidak cepat penangannya. Setiap laporan paslon lain, sangat cepat penangannya,” ujar Ramdan.