Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK
LatestNews – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak menghadiri pengecekan sebagai tersangka terkait masalah suap Harun Masiku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hari ini, Senin (6/1/2025). Menurut pihak PDIP, Hasto tidak berkunjung dikarenakan tersedia aktivitas yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Soal pemanggilan terhadap Pak Sekjen, kami PDI Perjuangan sungguh menjunjung dan taat kepada hukum. Akan tetapi, Pak Sekjen belum sanggup menghadiri pemanggilan KPK,” kata Ketua DPP Bidang Hukum PDIP Ronny Talapessy lewat pesan tertulis yang diterima, Senin.
Ronny beralasan, absennya Hasto dikarenakan tersedia agenda di dalam rangka memperingati HUT partai. Dia pun meminta KPK lakukan penjadwalan kembali pengecekan terhadap Hasto.
Ronny meminta, penjadwalan kembali terhadap Hasto dilaksanakan sehabis 10 Januari 2025. Hal itu dilaksanakan bukan untuk mangkir atau tak patuh, tetapi semata dikarenakan persiapan acara kepartaian.
“Mohon kiranya pemanggilan selanjutnya dijadwal kembali sehabis 10 Januari 2025. Sekali lagi, kami menekankan, PDI Perjuangan sebagai partai yang taat dan menjunjung hukum. Karena itu, kami tentu saja menyerahkan seutuhnya kepada KPK soal ini,” tandas Ronny.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah resmi memutuskan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP sebagai tersangka masalah dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan terhadap 24 Desember 2024 sementara malam natal.
“Penyidik mendapatkan ada bukti keterlibatan saudara HK, yang mengenai selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang keyakinan saudara HK,” tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto sementara mengumumkan status hukum Hasto sebagai tersangka.
Pemberian Hadiah ke Komisioner KPU
Menurut dia, Hasto terlibat di dalam usaha pertolongan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku bagian Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbarengan bersama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan bagian DPR RI terpilih 2019-2024.
Saat disinggung kenapa baru sementara ini Hasto jadi tersangka sehabis lima tahun masalah Harun Masiku berjalan, Setyo mengaku KPK baru mendapatkan bukti yang cukup.
“Kenapa baru saat ini (ditetapkan tersangka), ini dikarenakan kecukupan alat buktinya. Penyidik lebih yakin, sehabis terhadap langkah sistem pencarian DPO Harun Masiku, tersedia aktivitas pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan terhadap barang bukti elektronik, di situlah kami meraih banyak bukti dan petunjuk,” kata Setyo.