Polda Metro Akan Tindak Pedagang yang Naikkan Harga Tak Wajar

Polda Metro Akan Tindak Pedagang yang Naikkan Harga Tak Wajar

Polda
Polda Metro Akan Tindak Pedagang yang Naikkan Harga Tak Wajar

LatestNews – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya bakal menindak tegas pedagang yang terbukti menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara tidak lumrah pada bahan pokok sepanjang bulan Ramadan.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

“Begini, kalaupun nanti langkah paling akhir yang kami ambil untuk penindakan hukum, itu udah tersedia aturan-aturan koridor yang mengatur. Dari pertama teguran, pencabutan izin bisnis hingga keputusan pidana pun ada,” kata Anggi di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

Pihaknya pun bakal mendalami terkecuali ditemukannya pedagang yang menaikan HET dengan tidak wajar.

“Nah nanti kami lihat sejauh mana pelaku bisnis yang spekulan-spekulan ini, sejauh mana tekad dia untuk menyita keuntungan besar itu sejauh mana, kami bakal dalami lagi,” ujarnya.

Imbau Masyarakat Lapor Polisi

Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim meminta kepada masyarakat untuk segera lapor ke pihaknya sekiranya menemukan harga jual beras yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini disampaikan usai lakukan inspeksi mendadak (sidak) atau pengecekan stok dan harga beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur.

“Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat sehingga sekiranya tersedia penjual yang menjual benar-benar tinggi di atas harga yang udah ditentukan, tolong kami diinfo ya,” kata Anggi kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Sabtu (1/3).

“Kita diinformasikan dari tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya, kami bakal lakukan penyelidikan,” sambungnya.

Leave a Reply

LatestNews