Asal Duit Cash Rp 300 Miliar yang Dipamerkan KPK

LatestNews – Asal Duit Cash Rp 300 Miliar yang Dipamerkan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan duwit sebanyak Rp300 miliar yang dipamerkan pada 20 November 2025 bukan dipinjam gunakan duwit bank. duwit itu berasal dari rekening penampungan instansi antirasuah berikut yang dititip di bank.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara). Maka, KPK menitipkannya ke bank, dan hadir yang namanya rekening penampungan,” ujar Juru berkata KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Budi mengemukakan pernyataan selanjutnya untuk meluruskan kesimpangsiuran di sedang penduduk yang menyebut KPK meminjam duwit dari bank agar dapat memperlihatkan Rp300 miliar.
“KPK bukan meminjam duit berikut berasal dari bank. tetapi duwit itu benar-benar merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan antara rekening penampungan,” katanya.
Dia memastikan duit berikut merupakan hasil rampasan masalah dugaan korupsi didalam investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero) atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto yang sudah mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap berasal dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi antara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“KPK memberikan fisik duwit berikut sebagai bentuk transparansi sebagaimana KPK termasuk sering kali menunjukkan barang bukti di dalam sebuah kesibukan tertangkap tangan, maupun barang-barang rampasan yang dikelola dan dirawat secara apik di rupbasan,” ujarnya.
Sebelumnyam jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu sempat menyebut duwit berikut dipinjam KPK ke BNI Mega Kuningan senilai Rp 300 miliar.
“Kita minjam tadi pagi jam 10. Peminjaman duwit ini, tetap bisa komunikasi bersama BNI Mega Kuningan, mohon dipinjamin uang Rp 300 miliar,” ujar Leo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, layaknya dikutip Jumat (21/11/2025).
Usai meminjam untuk dipamerkan, Leo memastikan duit itu dikembalikan kembali ke pihak BNI.
“Jadi duwit ini kami pinjam berasal dari BNI Mega Kuningan dan jam 4 sore kita bakal kembalikan kembali uang ini,” memahami Leo.
Soal pengamanan, Leo memastikan aparat penegak hukum mengawal bersama ketat berasal dari terasa peminjaman hingga dikembalikan.
“Jadi apabila masalah pengamanan kita sudah amankan dari pejalanan dari sana ke sini. kami termasuk dibantu pengamanan dari kepolisian,” ujar Leo.
Tujuan Pamer Uang
Sebagai info Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan duit Rp 883 milliar ke PT Taspen, di mana merupakan aset yang berhasil dirampas dari investasi fiktif eks Dirut PT Taspen, Antoius Kosasih berbarengan Direktur PT IIM (2016-2024) Ekiawan Heri Primaryanto yang merasa kerugian negara. hal itu diserahkan pada Kamis (20/11/2025).
Diketahui, KPK sengaja memajang uang hasil rampasan berasal dari koruptor senilai Rp 300 miliar dari total dari total Rp 883.038.394.268 saat jumpa pers. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengakui hal itu dipamerkan bersama maksud dan target tertentu.
“Mungkin rekan-rekan fasilitas tanya kenapa hingga wajib dihadirkan uangnya di sini? dapat saja kan kita segera datang ke Pak Dirut, Pak Rony untuk menyerahkan. Ini biar nampak takutnya kan! oh bener nggak sih ini diserahkan? jangan-jangan nggak diserahkan atau diserahkan sebagian gitu kan seperti itu,” kata disaat Asep.
“Nah ini biar termasuk menunjukkan tunjukkan kepada rekan-rekan dan terhitung masyarakat khususnya bahwa uang selanjutnya sudah diserahkan kepada PT Taspen,” imbuh dia.
