BGN Ancam Pidanakan Pengelola Dapur Jika Ditemukan Zat Berbahaya

LatestNews – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, meyakinkan pihaknya tidak dapat curiga memproduksi hukum siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja mencemari makanan didalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bahkan, Nanik membuka mungkin untuk memidanakan pengelola maupun pemilik dapur MBG bila ditemukan zat-zat beresiko dalam makanan yang diproduksi.
“Kalau datang unsur-unsur pidana, kami pidanakan. Siapa pun itu, kami pidanakan. sekiranya dari sampel (makanan) itu ternyata ditemukan zat, racun yang tidak datang kaitannya dengan bahan makanan, misalnya Ya kita pidanakan, baik itu pemiliknya, dapur, maupun SPPG-nya, atau yang terlibat di dapur itu,” kata Nanik menjawab pertanyaan wartawan disaat dia ditemui di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (27/9/2025).
Saat ini, penyelidikan pada dapur-dapur MBG yang dianggap bermasalah masih tetap berjalan Polri pun dilibatkan untuk mendalami kasus-kasus keracunan yang keluar di sejumlah daerah.
Dari hasil investigasi internal per 26 September, ditemukan 45 dapur yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP). Sebanyak 40 di antaranya langsung ditutup oleh BGN untuk pas yang belum ditentukan.
Dapur-dapur berikut baru bisa ulang beroperasi sesudah sistem penyelidikan selesai dan perbaikan menyeluruh ditunaikan sesuai petunjuk serta SOP berasal dari lembaga.
Buka nada soal Dugaan Sabotase di Balik Keracunan MBG
Nanik membuka nada soal bisa saja sabotase di balik serangkaian masalah keracunan yang terjadi dalam program MBG. Meski bersender tidak datang unsur sabotase, BGN masih bersikap waspada dan mencuri strategi serius.
Untuk mengusut tuntas dugaan berikut BGN telah menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) serta membentuk dua tim investigasi.
Tim pertama melibatkan Polri dan BIN untuk mendalami aspek keamanan dan potensi unsur kesengajaan. sesaat tim ke-2 adalah tim berdiri sendiri yang terdiri atas BGN, para pakar dinas kesegaran pemerintah area dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ramai kasus Keracunan MBG
BGN menginformasikan sepanjang periode Januari sampai September 2025, tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk insiden keracunan, dan 5.914 penerima MBG pun terdampak.
Dari 70 persoalan itu, sembilan masalah bersama 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, mencakup di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.
Kemudian, di lokasi II Pulau Jawa, hadir 41 persoalan bersama dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak, dan di lokasi III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara hadir 20 persoalan bersama dengan 997 penerima MBG yang terdampak.
Dilansir pada berasal dari 70 masalah keracunan itu, penyebab utamanya datang persentase beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu e-coli pada air, nasi, paham dan ayam.
Kemudian, staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, salmonella pada ayam, telur, dan sayur, bacillus cereus antara menu mie, dan coliform, PB, klebsiella, proteus dari air yang terkontaminasi.