Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK

LatestNews – Bupati Pati Sudewo memunuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal di cek sebagai saksi dalam masalah dugaan suap berkaitan pengkondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). teristimewa bersangkutan proyek di lokasi Jawa Tengah.
Pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, Rabu (27/8/2025), Sudewo tiba pukul 09.45 Wib. Dia kelihatan kenakan batik lengan panjang. Dia terhitung menutupi sebagian wajahnya bersama dengan masker. Sudewo didampingi dua orang.
Tak Banyak Bicara
Sudewo tak banyak bicara selain target kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan.
Dia langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK. bersama-sama dua orang yang menemaninya, Sudewo lakukan registrasi langsung menunggu sebagian saat sebelum akan nantinya ke lantai atas untuk diperiksa.
Pemanggilan Kedua
Ini adalah pemanggilan ke dua untuk Sudewo. di awalnya dia sempat dipanggil antara 22 Agustus 2025, tetapi tidak bisa ada dan menghendaki dijadwal ulang.
Tanggal kontrol hari ini juga atas permohonan Sudewo dan dia memenuhi janjinya untuk hadir.
Duduk Perkara Nama Sudewo Terseret di masalah DJKA
Sebagai informasi KPK sangat percaya Sudewo memiliki pengetahuan soal pengadaan pembangunan jalan kereta api di lokasi Jawa Tengah/Solo Balapan, antara lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI th. Anggaran 2018–2022. gara-gara nama Sudewo pernah terlihat di persidangan tindak pidana korupsi th. 2023 kala dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Dalam Berita Acara kontrol (BAP) tersangka Renato, Sudewo disebut terima Rp 8 miliar bersangkutan proyek pembangunan jalan kereta. Dia juga disebut mendatangi segera proyek-proyek DJKA di lokasi Jawa tengah yang sempat memicu komplain berasal dari sejumlah Pejabat Pembuat kesetiaan (PPK) Kemenhub.
Diketahui, nama Sudewo namun menjadi percakapan publik dikarenakan kebijakannya sebagai kepala area di Kabupaten Pati dinilai tidak pro rakyat bersama dengan tingkatkan pajak sebesar 250%.