Di Tangkap Polisi Bacaleg PPP Terlibat Narkoba

Di Tangkap Polisi Bacaleg PPP Terlibat Narkoba

Di Tangkap
Di Tangkap Polisi Bacaleg PPP Terlibat Narkoba

LatestNews, Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerangdari PPP.

Terkait perihal itu, Ketua DPC PPP Kota Tangerang, Ahmad Riyanto angkat berbicara soal peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, yang bersangkutan cuma bacaleg PPP Kota Tangerang 2024. Namun, statusnya bukan kader aktif.

“Antika ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia cuma sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, sebab syarat-syarat untuk menjadi caleg adalah punyai kartu anggota, menjadi dia bukan pengurus dan bukan kader PPP, namun dia cuma anggota sebagai caleg,” kata Riyanto, Selasa (9/7/2024).

Oleh sebab itu, dirinya mengaku kecewa lantaran persoalan yang menimpa Antika udah membawa dampak pihaknya turut terseret. Padahal pasca Pileg, dia udah bukan kembali kader PPP.

“Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, sebab kan dia itu udah selesai berasal dari PPP. Dia itu masuk cuma sementara pencalegan saja,” katanya.

Dengan begitu, pihaknya bakal mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP punyai Antika, sebagai wujud sanksi atas persoalan yang dialami berkenaan dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kami bakal mencabut KTA yang bersangkutan,” tegasnya.

Meski demikian, Riyanto menilai bahwa Antika merupakan sosok yang baik di internal partai. Di mana dia pun sempat turut tes kebugaran dan tes narkoba, dan hasilnya negatif, dan juga dinyatakan sehat.

“Waktu tepat pendaftaran sebagai Bacaleg itu kan tersedia medical check up (MCU) dan test narkoba, namun di dalam syarat-syarat itu dia lolos, negatif,” katanya.

Polisi Tangkap Bacaleg

Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerangdari PPP.

Dia ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Selatan setelah kedapatan mengfungsikan narkoba.

Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan menyampaikan, pihaknya menangkap Sri Antika (SA) terhadap Minggu, 7 Juli 2024 lantaran diduga kuat lakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Untuk wilayah mengamankan itu adanya di keliru satu apartemen di Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan,” tutur Jamalinus kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Selain Sri Antika, polisi juga menangkap keliru seorang wanita yang juga anggota keluarganya berinisial MA (20).

“Setelah lakukan penyelidikan dan kontrol terhadap sementara diamankan terhadap wanita inisial SA ini, ditemukan satu klip plastik diduga kuat memuat ataupun bekas berasal dari keliru satu narkoba style inex,” memahami dia.

Kemungkinan Sabu

Sri Antika pun dibawa ke Polsek Gambir untuk kontrol lebih lanjut. Kepada penyidik, dia mengaku baru saja berkumpul bersama dengan beberapa temannya di sebuah area makan kawasan Jakarta Selatan.

“Lanjut berasal dari hasil kontrol urine daripada SA mempunyai kandungan positif amphetamine, methaphetamine, dan benzodiazepine,” ungkapnya.

Penyidik masih lakukan pendalaman terhadap tersedia tidaknya jaringan pengedar narkoba yang berkenaan bersama dengan Sri Antika. Pasalnya, berdasarkan hasil ter urine, terdapat dugaan penggunaan narkotika style lain.

“Ya jikalau berasal dari style hasil cek urine kan kemungkinan tersedia sabu, amphetamine dan methapetamine,” Jamalinus menandaskan.

LatestNews