Dugaan Hasto Kristyanto Danai Pelarian Harun Masiku

LatestNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai penyokong dana pelarian Harun Masiku.
“Mengenai HM (Harun Masiku), apakah sdr HK (Hasto Kristiyanto) ini penyandang dana atau membiayai? Itu termasuk yang sebenarnya sedang kita dalami,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, (21/2/2025).
Asep memastikan bahwa pelarian Harun Masiku selama lima th. perlu ongkos besar, dan penyidik KPK percaya ada pihak yang mendanai.
“Karena orang melarikan diri kan tidak mampu kerja dan lain-lain, sebab dia ketahuan sama khalayak. Dia tentu bersembunyi dan tentu untuk kebutuhan hidup sehari-harinya perlu ada yang menanggung, itu yang sedang kita dalami,” jelasnya layaknya dikutip berasal dari Antara.
Tindakan Hasto tersebut dikira bertujuan untuk menghalangi sistem penyidikan dan mempersulit penangkapan Harun Masiku. KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berkenaan perintangan penyidikan.
KPK formal melaksanakan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
“Bahwa terhadap saudara HK ditunaikan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari termasuk menjadi tanggal 20 Februari 2025 sampai bersama dengan tanggal 11 Maret 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto sementara konferensi pers, Kamis (20/2/2025).
Hasto sebelumnya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka persoalan korupsi. Setelah lebih berasal dari 8 jam diperiksa, Hasto kini memakai rompi tahanan KPK.
Hasto merupakan tersangka suap PAW caleg DPR R periode 2019-2024. Dia menyuap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan supaya Harun mampu masuk dalam daftar Caleg terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas pemenang Pileg Sumatera Selatan (Sumsel) 1 yang meninggal dunia.
Setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Nazarudin Kiemas yang beroleh nada tertinggi di Dapil 1 Sumsel meninggal dunia. Berdasarkan aturan, posisi Nazarudin diisi caleg yang mengantongi nada tertinggi setelahnya.
Riezky Aprilia merupakan caleg yang memenuhi syarat tersebut. Dia sukses mengantongi nada 44.402. Sementara Harun Masiku cuma 5.878 suara.
Selain persoalan suap, Hasto termasuk ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana lain yaitu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Dalam perkara ini, Hasto sempat memerintahkan Harun untuk menghalau jejak bersama dengan merendam handphone dan melarikan diri.
“Bahwa terhadap tanggal 8 Januari 2020 terhadap sementara sistem tangkap tangan KPK, saudara HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga tempat tinggal aspirasi Jalan Sutan Syahrir no 12 A yang biasa digunakan kantor oleh saudara HK) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.
Siap Lahir Batin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghindar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berkenaan persoalan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM).
Pantauan Liputan6.com, Kamis (20/2/2025), Hasto keluar berasal dari area penyidik sekitar pukul 18.07 WIB. Dia mengenakan baju tahanan formal KPK berwarna oranye dan tangan terborgol.
Sebelumnya, Hasto mengaku siap baik secara mental maupun emosional, untuk menghadapi barangkali penahanan oleh KPK.
“Ya sudah siap lahir batin,” ungkap Hasto bersama dengan singkat tapi tegas sementara tiba di Gedung KPK.