Febri Diansyah jadi Pengacara Pihak Swasta

LatestNews – Juru berkata Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Budi Prasetyo membenarkan Febri Diansyah mantan juru berkata KPK yang kini berprofesi sebagai advokat ada ke Gedung Merah Putih manfaat mendampingi Elvizar, seorang tersangka dalam persoalan perkara dugaan tindak pidana korupsi bersangkutan pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
“Benar, hari ini, Senin (6/10/2025), dijadwalkan kontrol pada saudara ELV dan status pengecekan terhadap yang berhubungan adalah sebagai tersangka,” ujar Budi ketika dikonfirmasi Senin (6/10/2025).
Dia menyebutkan berdasarkan ketetapan pasal 54 KUHAP, seorang tersangka membuka hak untuk didampingi penasihat hukum. supaya kata Budi, kehadiran Febri untuk mendampingi pemeriksaan kliennya adalah perihal yang wajar.
Dikonfirmasi terpisah, Febri menuturkan sebagai warga negara yang baik, kliennya yang berasal dari unsur swasta berikut dapat membuktikan keterangan yang seterang-terangnya begitu ya di dalam posisi kontrol hari ini.
Febri mengaku, dirinya baru ditunjuk sebagai pengacara Elvizar sejak akhir September 2025. Berdasarkan konstruksi perkara yang diceritakan kliennya, bahwa proyek digitalisasi Pertamina yang berjalan sekitar th. 2018-2023, nilai proyek totalnya lebih kurang 3,6 triliun.
“Jadi ini nilai proyek yang tidak kecil, nilai proyeknya adalah 3,6 triliun. sesudah itu Pertamina menunjuk atau bekerjasama bersama Telkom, PT. Telkom untuk melakukan digitalisasi SPBU tersebut datang lebih berasal dari 5.000 SPBU yang didigitalisasi dan PT. Telkom kemudian menunjuk 2 anak perusahaannya,” ucap dia.
“Apakah menunjuk atau menugaskan, tentu pihak PT. Telkom yang paling pas menyebutkan hal ini. Pertama hadir anak perusahaan Telkom Sigma yang ditugaskan atau yang ditunjuk. Telkom Sigma ini mengelola sekitar 90% dari total nilai proyek digitalisasi SPBU Pertamina. jadi berasal dari 3,6 triliun berikut PT. Telkom Sigma itu mengelola sekitar 90%. dan lantas PT. PINS, ini anak perusahaan juga itu mengelola kurang lebih 10%,” sambung Febri.
Ungkap Keterlibatan Klien
Febri menyebut, sebagai pihak swasta, kliennya semata-mata terlibat sebagian kecil atau kurang dari 50% dari proyek yang dilakukan oleh PT. PINS.
“(Tepatnya) 4% dari keseluruhan 3,6 triliun proyek digitalisasi Pertamina ini. Itu yang membutuhkan kami sampaikan. Nah kita benar-benar belum mengetahui apakah KPK semata-mata fokus di 4% ini saja atau KPK juga akan lihat lebih jauh total total proyek ini,” tutur dia.
Febri mengutarakan sejatinya proyek digitalisasi SPBU menurut Pertamina itu dapat menghemat anggaran subsidi Rp 53,5 triliun. supaya berjalan efisiensi anggaran atau efek positif bersama dengan nilai yang lebih besar berasal dari nilai proyek yang dianggap berjalan rasuah Rp 3,6 triliun.
“Artinya apa? pasti saja kegunaan untuk publiknya itu sangat penting jadi perhatian. jadi proyek 3,6 triliun yang dilaksanakan oleh PT.Telkom, sesudah itu Telkom Sigma 90%-nya dan PINS dan turunannya itu andaikan menurut Pertamina di November 2023 ini itu menghemat anggaran subsidi Rp 53,5 triliun,” beber Febri.
“Nah ini kan sangat penting info positif ini vital untuk lantas pemahaman kami semua bahwa digitalisasi itu kenyataannya menolong mendorong transparansi,” sambung dia.
Febri bergantung publik dapat menonton lebih objektif di dalam persoalan yang menjerat kliennya. Dia pun berharap pers mengonfirmasi keterangannya apakah benar bahwa proyek digitalisasi SPBU berdampak dalam efisiensi duit negara senilai Rp 53,5 triliun seperti yang di informasikan tempat antara th. 2023.
“Silakan dilakukan konfirmasi saja hal ini termasuk kemudian berdampak antara subsidi yang tidak pas sasaran atau tidak benar sasaran itu bisa diperbaiki. kita bersangga semua pihak yang berhubungan bisa mencermati aspek-aspek ini juga,” dia menandasi.