Joki Di Jamin Tidak Ada Dalam Pilkada Menurut KPU
LatestNews, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya memastikan, tidak ada joki petugas pemutakhiran knowledge pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (Coklit) knowledge pemilih di lokasi DKI Jakarta.
Menurut Dody, joki Pantarlih semestinya tidak wajib terjadi, mengingat didalam pelaksanaan Coklit KPU diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
“Tentu hal itu semestinya tak wajib terjadi, kita meyakinkan di Jakarta tidak berjalan dikarenakan kita diawasi oleh teman-teman pengawas Pemilu secara melekat,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Selain itu, ujar Dody petugas Pantarlih yang melakukan Coklit terhitung disertai Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh KPU DKI Jakarta.
“Kalau hal gitu (joki Pantarlih) tak diperbolehkan dikarenakan petugas Coklit itu kan punyai SK, dia punyai kewenangan untuk pilih status knowledge coklit ini memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerjunkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) 8.315.669 knowledge pemilih selama sebulan ke depan. Coklit knowledge pemilih di Jakarta diawali sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Total, ada sebanyak 29.315 Petugas Pantarlih yang udah formal dilantik oleh KPU DKI Jakarta.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, Petugas Pantarlih dapat berkunjung ke pemilih secara langsung berasal dari tempat tinggal ke tempat tinggal untuk memvalidasi bersama mengecek KTP elektronik milik warga.
Proses Coklit Tahapan Krusial
Selain itu, Petugas Pantarlih terhitung dapat meyakinkan semua warga Jakarta yang udah memenuhi syarat di knowledge didalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang.
“KPU DKI Jakarta mengimbau kepada semua warga Jakarta untuk dapat menyambut kehadiran pantarlih bersama menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital,” kata Fahmi didalam keterangan tertulis, diterima Rabu (26/6/2024).
Menurut Fahmi, proses coklit merupakan tahapan yang terlampau gawat dan penting. Sebab, kata dia implikasi berasal dari hasil pemutakhiran knowledge selanjutnya dapat jadi basic pilih kebutuhan logistik untuk pilkada.
“Jumlah surat suara yang dapat dicetak, jumlah TPS yang dapat didirikan terhitung jumlah KPPS yang dapat bertugas itu terlampau terkait berasal dari hasil pemutakhiran knowledge pemilih ini yang nantinya dapat kita tetapkan jadi daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Fahmi.