Jusuf Kalla Kembali Jadi Ketua Umum PMI

Jusuf Kalla Kembali Jadi Ketua Umum PMI

Jusuf Kalla
Jusuf Kalla Kembali Jadi Ketua Umum PMI

LatestNews – Jusuf Kalla atau JK lagi ditetapkan sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Penetapan selanjutnya melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI yang digelar pada 8-9 Desember 2024 di Jakarta.

Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Pleno Kedua pada Minggu malam 8 Desember 2024, setelah laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla diterima secara bulat oleh mayoritas peserta Munas.

Pada sidang pleno ketiga yang digelar Senin pagi (9/12/2024), ketentuan selanjutnya secara resmi disahkan. Momen penetapan ini ditandai bersama dengan simbolis ketok palu, yang mengukuhkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI.

“Seluruh peserta Munas mengambil keputusan Jusuf Kalla untuk lagi memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Ketua Pimpinan Sidang Adang Rochjana.

Dalam pernyataannya setelah ditetapkan sebagai ketua umum PMI, Jusuf Kalla menyampaikan apresiasi kepada para peserta Munas.

“Saya mengucapkan menerima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan aku untuk lagi memimpin PMI di periode 2024-2029,” kata Jusuf Kalla, Senin.

Sebelumnya, Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rochjana mengatakan, dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif pada laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan menunjang Jusuf Kalla untuk lagi memimpin PMI.

Calon Tunggal Ketum PMI

Jusuf Kalla menjadi calon tunggal setelah satu-satunya calon lain, Agung Laksono, gagal mencukupi syarat minimal dukungan 20 persen.

Ketua Panitia Munas Fachmi Idris menerangkan, merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terkandung dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Sampai batas saat yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak hingga 20 prosen dari nada kuantitas utusan yang berhak hadir.

“Sehingga gugur menjadi dapat calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 prosen dari kuantitas utusan yang berhak hadir. Menurut keputusan PMI, andaikan tersedia dapat calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon selanjutnya bisa ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” paham Fachmi Idris.

Munas XXII yang bertema “Memperkuat Sinergi untuk Kemanusiaan” ini terhitung menjadi ajang evaluasi kinerja organisasi selama periode 2019-2024.

Dalam laporan pertanggungjawabannya, Jusuf Kalla memaparkan peran PMI dalam pengendalian pandemi COVID-19, aksi tanggap bencana di berbagai daerah, program adaptasi pergantian iklim, hingga aksi kemanusiaan internasional layaknya di Gaza.

Leave a Reply

LatestNews