Komdigi Sudah Blokir Grup Facebook yang Memuat Konten Fantasi Dewasa

LatestNews – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah jalankan pemutusan akses terhadap enam kelompok Facebook, termasuk komunitas yang terbukti berisi konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung.
Direktur Jenderal Pengawasan area Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengatakan, ini sebagai implentasi menjalankan Peraturan Pemerintah yang lebih-lebih untuk memberi tambahan bantuan untuk anak.
“Tindakan pemutusan akses ini termasuk merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik di dalam Perlindungan Anak (PP Tunas),” kata dia di dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Di segi lain, Sabar menegaskan, di dalam pemblokiran berikut langsung berkoordinasi bersama dengan Meta untuk jalankan pemblokiran atas kelompok komunitas tersebut. Grup ini tergolong terhadap penyebaran paham yang bertentangan bersama dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Dia pun menegaskan, konten di dalam kelompok Facebook berikut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
“Grup itu berisi konten fantasi dewasa bagian komunitas terhadap keluarga kandung, lebih-lebih kepada anak di bawah umur,” tegasnya.
Beri Perlindungan di area Digital
Alexander menyatakan, Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.
Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di area digital adalah tanggung jawab bersama dengan antara pemerintah dan penyelenggara proses elektronik.
Alexander menyebut, keputusan dimaksud mengatur kewajiban tiap-tiap platform digital untuk merawat anak dari paparan konten beresiko dan juga menjamin hak anak untuk tumbuh di dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
“Sehingga peran platform digital di dalam memoderasi konten di area digital menjadi amat krusial di dalam memberi tambahan pelindungan,” kata Alexander.
Menjaga area Digital
Alexander berjanji, kementeriannya dapat terus memperkuat pengawasan terhadap kesibukan digital yang menyimpang dan juga menambah kerja serupa lintas sektor demi menciptakan area digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak terhadap keperluan generasi penerus bangsa.
Dia pun mengajak, seluruh pihak merawat area digital bersama dengan tidak cuma terkait terhadap pemerintah dan penyedia platform, tetapi termasuk membutuhkan partisipasi aktif masyarakat luas.
“Kami mengimbau sehingga masyarakat turut merawat area digital yang aman dan terpercaya dan turut dan juga memberi tambahan pengawasan atas konten manapun atau kesibukan digital yang membahayakan era depan anak kita. Segera laporkan konten dan kesibukan digital negatif lewat kanal aduankonten.id,” Alexander menandasi.