Koruptor Emas Antam Jadi Tahanan Kota
LatestNews, Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tujuh tersangka baru berkenaan persoalan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan aktivitas usaha komoditi emas th. 2010 hingga bersama 2022. Lima di antaranya menjadi tahanan kota bersama alasan sakit.
“Dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang ditahan di rumah tahanan negara. Sedangkan lima orang lainnya ditahan bersama standing tahanan kota, bersama alasan sehabis dokter jalankan pemeriksaan kesegaran terhadap lima orang tersangka ini, maka bersama memperhitungkan segala sesuatu, dikarenakan alasan sakit, maka penyidik berketetapan jalankan penahanan kota,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Lima tersangka yang menjadi tahanan kota adalah James Tamponawas (JT), Suryadi Jonathan (SJ), Djudju Tanuwijaya (DT), Lindawati Efendi (LE), dan Ho Kioen Tjay (HKT). Sementara tersangka Gluria Asih Rahayu (GAR) dan Suryadi Lukmantara (SL) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sepanjang 20 hari ke depan.
“Kami sampaikan di dalam kurun sementara 2010 hingga 2021 saudari LE, saudara SL, saudara SJ, saudara JT, saudara HKT, saudari GAR, dan saudara DT, tiap-tiap selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam persero sudah secara melawan hukum jalankan persengkokolan bersama para General Manager UBPPLM yang sudah dijalankan penahanan sebelumnya,” sadar dia.
Meningkatkan Nilai Jual
Menurut Harli, para tersangka bersama General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) menyalahgunakan jasa manufaktur supaya mereka tidak hanya menggunakan untuk pemurnian, peleburan, dan pencetakan saja, melainkan terhitung untuk melekatkan merek LM Antam tanpa didahului kerja mirip dan membayar kewajiban ke PT Antam.
“Agar tingkatkan nilai menjual LM para tersangka. Para tersangka sadar dan sadar bahwa perihal tersebut bertentangan bersama ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikarenakan LM Antam nerupakan merek dagang punya PT Antam yang memiliki nilai ekonomis,” Harli menandaskan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan tujuh tersangka baru di persoalan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan aktivitas usaha komoditi emas th. 2010 hingga bersama 2022. Mereka berperan menggunakan merek PT Antam Tbk secara ilegal.
“Pada hari ini, 18 Juli 2024 penyidik sudah jalankan pemanggilan terhadap tujuh saksi. Para saksi dicek sejak pagi secara maraton dan ditemukan tersedia bukti permulaan yang memadai bahwa terhadap tujuh saksi ini memiliki keterkaitan dan kegunaan yang kuat terhadap tindak pidana korupsi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).
Tujuh Tersangka
Harli merinci, tujuh tersangka berasal dari swasta yakni berinisial LE, SL, SJ, JT, GAR, HKT, dan DT selaku Direktur PT JTU. Dua di antaranya yakni SL dan GAR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
“Sedangkan lima orang lainnya ditahan bersama standing tahanan kota, bersama alasan sehabis dokter jalankan pemeriksaan kesegaran terhadap tersangka ini bersama memperhitungkan alasan sakit, maka penyidik memutuskan sebagai tahanan kota,” sadar dia.
Adapun kegunaan ketujuh tersangka bahwa di dalam kurun sementara 2010 hingga bersama 2021, tiap-tiap tersangka selaku jasa pelanggan manufaktur PT Antam Tbk sudah secara melawan hukum jalankan pesekongkolan bersama para General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam.
“Para tersangka menggunakan jasa manufaktur untuk melekatkan merek dagang Antam tanpa didahului kerjasama dan membayar Antam,” kata Harli.
Lebih lanjut, sesuai bersama estimasi yang sudah dipasok oleh para tersangka, memproduksi logam mulia yang dilekatkan merek Antam secara ilegal meraih 109 ton. Sementara estimasi kerugian keuangan negara meraih Rp 1 triliun.
“Apa yang beredar Info di penduduk apakah emas itu palsu, tadi sudah aku jelaskan sesunggunnya emas itu tidak palsu, tapi hak merek Antam dilekatkan secara ilegal bersama para tersangka supaya tersedia selisih harga,” Harli menandaskan.