Mantan kekasih Lolly Di Laporkan Ke Polres
LatestNews – Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih dari anaknya Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun, laporan tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan polisi terungkap, Vadel dengan kata lain VAB udah mencabuli Lolly hingga hamil. Tak cuma itu, Vadel dengan kata lain VAB terhitung memaksa Lolly untuk jalankan aborsi. Peristiwa itu berlangsung didalam rentang sementara Januari 2024 hingga sekarang.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, pelapor Nikita Mirzani sebabkan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Perkaranya tentang persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan,” ujar Ade Ary didalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).
Ade Ary mengatakan, dugaan persetubuhan dan aborsi diketahui oleh Nikita Mirzani usai mendengar keterangan dari rekan Lolly, inisial C.
Dalam laporannya, Nikita Mirzani sesungguhnya mengajukan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Adapun, mereka adalah C, D dan Y.
Kejadian berawal dari pelapor (Nikita Mirzani) sebagai orang tua korban mendapati foto korban tengah hamil dari saksi C dan korban udah jalankan aborsi 2 kali atas suruhan terlapor (Vadel dengan kata lain VAB),” ucap dia.
Dalam masalah ini, Vadel Badjideh dengan kata lain VAB dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 th. 2014 mengenai perubahan UU Nomor 23 th. 2002 mengenai Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud didalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juntp Pasal 60 Undang-Undang No 17 th. 2023 mengenai Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Foto Anak Jadi Barang Bukti
Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya Lolly, Vadel Badjideh. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap Kamis, 12 September 2024.
“Betul (Nikita Mirzani melaporkan), anaknya menjadi korban rekan dekatnya anaknya itu loh VA (Vadel Badjideh),” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi didalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Dalam laporannya, Nikita Mirzani menyerahkan lebih dari satu foto yang tunjukkan kondisi Lolly. “Foto si anaknya (Lolly) menjadi barang bukti,” ucap dia.
Dalam masalah ini, terlapor Vadel Badjideh disangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Lebih lanjut, Nurma belum membeberkan secara gamblang materi laporan Nikita Mirzani. Menurut dia, hal itu akan terjawab sekiranya Nikita udah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
“Nanti kami dalami dulu, Nikita belum kami mintai keterangan. Kita belum masuk ke ranah penyelidikan,” ucap dia.