Onad Ajukan Permohonan Rehabilitasi

LatestNews – Aktor Onadio Leonardo (Onad) mengajukan permintaan untuk direhabilitasi. Dia ditangkap pada Rabu malam (29/10/2025) karena diduga memakai narkoba type ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan penyidik sudah terima surat permintaan rehabilitasi tersebut.
“Iya betul sudah datang surat permohonan berasal dari yang bersangkutan,” kata Budi Hermato kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Budi belum bicara banyak terkait perihal ini. Dia menuturkan Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih tunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hasil Asesmen lantas Rujukan ketetapan Rehabilitasi
Hasil asesmen akan merasa rujukan penyidik untuk menentukkan trick hukum berikutnya.
“Kita masih menanti hasil assesment dari BNNP Jakarta, andaikata telah keluar bakal kami update kembali,” ucap dia.
Dia membeberkan, cocok ketetapan perundang-undangan, tersangka yang terbukti sebagai pengguna meresmikan hak untuk mengajukan rehabilitasi. sedangkan aturan selanjutnya kudu melalui sistem asesmen yang jadi ranah BNNP.
“Sesuai ketetapan perundang-undangan yang berlaku, yang berkenaan sebagai pengguna resmikan hak untuk mengajukan rehabilitasi akan tetapi wajib lewat sistem assesment dan itu merupakan kewenangan BNNP,” tandas dia.
Onad Ditangkap berbarengan Istri
Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Belakangan istri Onad, telah dipulangkan kepolisian, lantaran tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.
Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan pada mulanya di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. dari lokasi pertama itu, polisi lebih pernah mengamankan satu orang.
Dalam kasus ini, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit handphone. Polisi menduga, ekstasi yang sempat digunakan Onad telah habis sebelum penggerebekan dikerjakan
