Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

LatestNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2025 di semua lokasi Indonesia terasa 14 sampai 27 Juli 2025. Operasi ini punya tujuan menciptakan keadaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lantas lintas (kamseltibcarlantas).

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, memberikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh bakal ditunaikan serentak secara nasional dan jadi operasi berdiri sendiri kewilayahan.

“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran bakal laksanakan aktivitas Operasi Patuh, yakni operasi berdiri sendiri kewilayahan yang ditunaikan secara serentak terhadap tanggal 14 Juli sampai bersama 27 Juli 2025,” kata Aries, dikutip berasal dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu (13/7/2025).

Ia menambahkan, Operasi Patuh juga merupakan anggota berasal dari upaya pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan terhadap 19 September oleh lima pilar keselamatan.

“Jadi upaya-upaya yang ditunaikan adalah menolong pelaksanaan aktivitas Hari Keselamatan tersebut,” ujarnya.

Tiga Pendekatan

Lebih lanjut, Aries menyebutkan bahwa Operasi Patuh bakal mengutamakan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif secara simultan.

“Kegiatan berupa preventif antara lain berupa edukasi tatap wajah bersama komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, sesudah itu juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk tahu masalah sekaligus mengimbuhkan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lantas lintas,” tuturnya.

Target Sasaran

Aries juga menyebut tujuan aktivitas Operasi Patuh ini bakal menyasar terhadap pelanggaran yang berpotensi membawa dampak kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kemudian kami juga bakal laksanakan aktivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membawa dampak kecelakaan lantas lintas, seperti melawan arus, tidak Mengenakan helm, mengfungsikan handphone sementara berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” tutup dia.

Leave a Reply

LatestNews