Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG

Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG

Ormas
Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG

LatestNews – Orgaisasi Masa (Ormas) Grib Jaya sudah tempati lahan punya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Menanggapi perihal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menghendaki tindakan ormas itu ditindak tegas.

“Prinsipnya ya kecuali siapa saja termasuk kecuali tempati lahan punya orang lain tanpa izin atau tanpa surat-surat aku rasa itu senantiasa ditindak tegas,” ujar Dede kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Dede menyebut persoalan pendudukan lahan bukan pertama kali didengar. Padahal, para ormas tidak punya hak apa-pun terhadap tanah yang diduduki.

“Karena banyak lebih dari satu cerita lahan-lahan kosong itu sesudah itu diduduki oleh ormas tertentu yang sesudah itu lama-lama akhirnya menjadikan posko dan tidak sanggup dipindah, atau menanti yang disebut sebagai uang kerohiman padahal tidak punya hak apa-apa,” ujarnya.

Menurut Dede, tak cuma BMKG yang jadi korban, melainkan banyak tanah masyarakat yang diduduki paksa dan perlu ketegasan pemerintah didalam perihal ini aparat.

“Banyak sekali persoalan berjalan terutama lahan-lahan warga yang diduduki secara paksa. Jadi ini bukan gara-gara BMKG saja tapi cerita ini banyak terjadi. Saya pikir harus ada ketegasan soal itu,” kata dia.

“Jangan hingga dibiarkan berulang, dan bagi pemilik lahan yang bisa saja kosong atau tidak ditempati sebaiknya jangan dibiarkan lahan anda kosong, harus diisi atau itu kebun atau itu dibuat sesuatu tempat usaha,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut laporan BMKG mengenai lahan yang dikira diduduki ormas GRIB Jaya. Polisi sudah menempatkan plang bahwa lahan punya BMKG dan tengah jalankan penyelidikan.

Menteri ATR Akan Cek Status Lahan BMKG di Tangsel yang Diduduki GRIB Jaya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dapat mengecek standing lahan punya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduduki organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Pasalnya, lahan tersebut termasuk barang punya negara.

“Sangat disayangkan beberapa langkah yang dilaksanakan oleh ormas tersebut, apalagi persoalan ini baru dugaan-dugaan, belum dulu ada pembuktian. Karena itu, kami berasal dari BPN dapat mengecek mengenai standing tanah tersebut, apalagi ini menyangkut BMN, Barang Milik Negara,” jelas Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dia memberikan sekiranya lahan BMKG tersebut tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), maka dapat diakui sebagai barang punya negara. Nusron termasuk dapat mengecek klaim ahli waris yang menyebut lahan tersebut milkinya.

“Saya berterima kasih sekali, dapat kami cek persoalan ini. Secepatnya dapat kami info lebih lanjut,” ujar Nusron.

Nusron memperingatkan bahwa tempati lahan secara sepihak seperti ini tidak diperbolehkan, terutama menyangkut barang punya negara. Untuk itu, dia dapat berkoordinasi bersama dengan pihak kepolisian mengenai persoalan tersebut.

“Ini kami sayangkan, gara-gara itu kami dapat koordinasi bersama dengan pihak Polda Metro Jaya termasuk dan pihak BMKG gara-gara pihak BMKG termasuk belum ngecek ke kita,” tutur Menteri ATR BPN.

Ormas GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal lahan negara seluas 127.780 mtr. persegi di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Plt. Kepala Biro Hukum BMKG, Akhmad Taufan Maulana, perlihatkan laporan dilayangkan gara-gara aksi pendudukan tanpa izin tersebut sudah mencegah pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023.

“BMKG memohon bantuan pengamanan dan penertiban gara-gara pendudukan itu sudah mencegah pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023,” ujar Taufan, Selasa (20/5/2025).

Lebih jauh, BMKG menyebut ormas pimpinan Hercules itu apalagi sempat menuntut rubah rugi senilai Rp5 miliar bersama dengan dalih anggotanya merupakan ahli waris tanah.

Leave a Reply

LatestNews