Polisi Masih Buru Provokator Lain Aksi Penjarahan Rumah

LatestNews – Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) tetap memburu provokator aksi penjarahan tempat tinggal bagian Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.
“Kami masih mencari hingga saat ini provokatornya, yang kerjakan penghasutan atas terjadinya penjarahan tempat tinggal Uya Kuya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Jakarta, Rabu (17/9/2025). Dilansir Antara.
Dicky menyebut, pihaknya telah Mengerjakan komunikasi bersama dengan tim siber untuk melacak pelaku yang menghasut massa melalui sarana sosial.
“Kami tempo hari telah komunikasi bersama dengan tim siber, dikala ini kami sedang mencari pelaku yang lakukan penghasutan, yang mengfungsikan sarana itu,” ucapnya.
15 Orang Tersangka Penjarahan
Hingga saat ini, jumlah tersangka didalam kasus penjarahan tempat tinggal Uya Kuya masih berjumlah 15 orang. sedangkan Polisi hingga kini tetap memburu pihak yang dikira mulai provokator di dalam aksi tersebut.
Terkait keterlibatan anak di bawah usia didalam kasus penjarahan ini, kata Dicky, proses hukum pada mereka tetap menunggu peraturan pimpinan.
“Yang anak di bawah usia ini dikala ini tetap di Sentra Handayani, kebutuhannya telah terpenuhi. Apakah ke depannya dapat diproses, nanti kita saksikan kebijakan berasal dari pimpinan,” kata Dicky.
Satu Provovaktor telah Ditangkap
Diberitakan sebelumnya Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang terduga provokator penjarahan tempat tinggal Uya Kuya.
“Provokator penjarahan tempat tinggal Uya Kuya telah diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9).
Terduga provokator ditangkap gara-gara dikira menyebarkan ajakan lewat akun tempat sosial. berasal dari tangan pelaku, polisi mengambil dua unit telephone genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.