Polisi Selidiki Pelaku Pengeroyokan Anggotanya
LatestNews, Polisi selidiki masalah penyerangan polisi yang dijalankan oleh sekelompok orang tak dikenal di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Insiden itu terjadi waktu mereka tengah berpatroli di Kompleks Perumahan Permata Cengkareng atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan, sanksi pidana bagi masyarakat yang menyerang petugas kepolisian waktu melaksanakan patroli. Menurut dia, mereka yang terbukti melawan petugas dapat dikenakan Pasal 212 KUHP hingga Pasal 216 KUHP.
“Melawan perintah petugas yang sah di Pasal 212 KUHP hingga 216 KUHP itu ada,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Ade Ary menyayangkan insiden penyerangan tersebut. Padahal, patroli salah satu upaya kepolisian untuk mengimbuhkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Benar sekira hari Rabu 24 Juli jam 22.00 WIB ada seorang perwira Polres Metro Jakarta Barat beserta 10 anggota lainnya tengah melaksanakan kesibukan patroli. Kami menyayangkan hal ini, tolong kami saling mendukung dalam menciptakan kondisi Kamtibmas,” ujar dia.
Ade Ary mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami motif sekelompok orang tak dikenal yang melaksanakan penyerangan. Meski, terhadap waktu kejadian tidak hingga menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
“Ya ini yang masih tengah dijalankan pendalaman ya, apa alasan oknum ini melempari petugas yang tengah melaksanakan patroli,” ujar dia.
“Ini masih didalami, yang memahami Alhamdulillah petugas kami selamat. Ini anggota dinamika dari pelaksanaan tugas di lapangan ya. Kami meminta kejadian ini tidak terulang lagi,” dia menandaskan.
Kronologi Penyerangan
Sebelumnya, polisi diserang sekelompok orang tak dikenal waktu tengah melaksanakan patroli di Kompleks Perumahan Permata Cengkareng atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.
Terlihat sekelompok orang berlarian mengejar sebagian anggota polisi yang tengah berpatroli. Momen itu diabadikan oleh warga setempat dari jarak jauh. Rekaman videonya pun menjadi viral di media sosial Instagram.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian itu. Video itu disita terhadap Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Ade Ary menerangkan, anggota polisi atas nama Iptu Akhmad Huda dengan 10 orang lain tengah piket di posko Kampung Tangguh Jaya yang berdiri di Kompleks Perumahan Permata Cengkareng, Jakarta Barat. Ketika itu, mereka berpatroli di kurang lebih sungai Kampung Ambon.
“Pada waktu kembali pos tiba-tiba di kepung oleh sekelompok orang yang tidak kami kenal,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024).
Ade Ary mengatakan, orang tak dikenal melemparkan batu ke arah anggota yang bertugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
“Mereka (orang tak dikenal) melempar batu ke arah anggota. Dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan kembali ke posko dengan aman,” ujar dia.
Polri Akui Sulit Berantas Narkoba di Kampung Boncos, Bahari, dan Ambon, Ini Sebabnya
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengakui kesulitan memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kampung Bahari, dan Kampung Ambon, Jakarta. Kendati udah sering dirazia aparat kepolisian.
“Dari zaman saya direktur itu Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Ambon itu saya razia, betul apa tidak? Tapi sesungguhnya susah,” kata Mukti, Selasa (23/7/2024).
Tak hanya sering melaksanakan razia, pos polisi juga udah dibangung di tiga wilayah selanjutnya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sudah ada pos polisi di situ paduan Brimob dan TNI yang dirolling tiap dua minggu sekali. Emang kami kudu sangat komperhensif lah mirip mereka ini,” ujarnya.
Salah satu pemicu sulitnya memberantas peredaran narkoba di tiga kampung selanjutnya lantaran didukung dengan tingginya jumlah penyalah guna.
“Celahnya ya karena penggunaannya banyak di situ. Animonya banyak. Jadi kami sangat kesulitan, tetapi pencegahan kami melaksanakan di Kampung Bahari dan Kampung Ambon udah ada pos polisi yang ditempatkan di sana ya,” ungkapnya.
“Tapi kamu memahami Kampung Bahari? Dari ujung ke ujung itu semuanya yang jualan. Pos polisi tengah-tengah, dihantam yang sini, yang itu ada. Begitu aja. Kayak Kampung Ambon dihantem di sini ganti ke sebelah, begitu. Karena daerahnya luas, bukan hanya sekedar dikit aja,” sambungnya.
Untuk diketahui, Kampung Boncos beralamat di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kampung Ambon juga terletak di wilayah Jakarta Barat. Sementara Kampung Bahari berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi Gerebek Kampung Boncos, 42 Orang Positif Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta terhadap Rabu 19 Juli 2024.
Dalam operasi itu, polisi juga melaksanakan tes urine terhadap 46 orang yang diamankan. Hasilnya, sebanyak 42 orang ternyata positif mengkonsumsi narkoba model sabu.
“Diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kami terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di wilayah penggerebekan dilansir dari Antara, Kamis (18/7/2024).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berwujud lima buah paket kecil narkotika model sabu, satu buah korek api berwujud senjata api, dua buah senjata tajam dan juga 10 pipet bekas pakai.
“Kemudian tiga buah timbangan digital, 30 korek api, sejumlah duwit pecahan Rp5.000, sesudah itu sebagian klip plastik dan sebagian sedotan bekas pakai,” kata Syahduddi.
Adapun 42 orang positif narkoba selanjutnya bakal di cek lebih lanjut oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
“42 orang yang dinyatakan positif, bakal kami bawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk dijalankan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Syahduddi.