Istana Bantah Program MBG Pangkas Anggaran Pembangunan IKN
LatestNews – Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Dedek Prayudi meluruskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sebenarnya bukan layaknya itu ya. Jadi jangan, mohon jangan di-frame bahwa seolah-olah MBG ini mengorbankan yang lain,” tutur Dedek kepada wartawan, dikutip Selasa (21/1/2025).
“Tapi sesungguhnya ada refocusing. Dari eranya Presiden Jokowi yang menjadikan atau membangun infrastruktur secara masif, lantas dikala infrastruktur itu secara masif udah dibangun, kini saatnya kita refocusing untuk membangun SDM (Sumber Daya Manusia). Kurang lebih layaknya itu ya,” sambungnya.
Menurut Dedek, peningkatan kualitas SDM itu tidak hanya soal Makan Bergizi Gratis, melainkan ada banyak sekali program. Seperti kalau di sektor medis, terdapat program kontrol kebugaran gratis bersama anggaran Rp4,7 triliun.
“Belum kembali kita berbicara periksa TBC, itu Rp8 triliun. Kemudian ada peningkatan kualitas infrastruktur kesehatan, tempat tinggal sakit, puskesmas, itu Rp15 triliun kembali sendirian. Kurang lebih layaknya itu,” jelas dia.
“Jadi, apa namanya, bukan MBG tengah memakan yang lain, bukan. Tapi, yang ada adalah berasal dari yang tadinya infrastruktur kita bangun secara masif, maka sekarang infrastruktur APBN kita, kita alihkan, sekarang refocusing ke pembangunan manusia. Sementara infrastruktur tetap dibangun, hanya sekarang peran swasta dapat lebih ditingkatkan,” lanjut Dedek.
Dia menyatakan, pengalihan fokus pemerintah berasal dari pembangunan infrastruktur ke peningkatan kualitas SDM tidak dapat merubah penyelesaian IKN.
“Oh enggak, enggak. IKN itu tetap udah dianggarkan, itu anggarannya Rp20 sekian triliun, dan apa namanya, saya lupa persisnya berapa, hanya itu Rp20 sekian triliun. Tapi yang jelas, anggaran tersebut sesungguhnya turun dibandingkan 2024,” ungkapnya.
Anggaran IKN Turun
Dedek menegaskan, penurunan anggaran IKN bukan bermakna komitmen penuntasannya terhitung turut kendur dan disebabkan oleh program Makan Bergizi Gratis. Hal itu karena terdapatnya batas maksimal pemanfaatan APBN untuk pembangunan infrastruktur.
“Karena sesungguhnya ada ceiling, APBN itu boleh membayar untuk pembangunan IKN itu hanya sekian puluh persen, dan itu ada di Undang-Undangnya. Dan dikala itu udah mendekati ceiling, atau udah sampai di batas atas, maka udah saatnya sektor swasta yang lantas membiayai,” Dedek menandaskan.