KPK Sita Uang Rp 7 Miliar Hasil Rohidin Mersyah

KPK Sita Uang Rp 7 Miliar Hasil Rohidin Mersyah

KPK
KPK Sita Uang Rp 7 Miliar Hasil Rohidin Mersyah

LatestNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menentukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Penyidik pun mengambil duwit senilai Rp7 miliar hasil gubernur memeras anak buahnya selaku ASN Pemprov Bengkulu, untuk kepentingan pilkada.

“Total duwit yang diamankan terhadap aktivitas tangkap tangan ini sejumlah total kira-kira Rp7 miliar rupiah didalam didalam mata duwit Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD),” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 24 November 2024 malam.

Menurutnya, sitaan berikut didapat dari pengamanan sejumlah duwit dan barang di lebih dari satu tempat, antara lain catatan penerimaan dan penyaluran duwit tunai sejumlah Rp32,5 juta terhadap mobil Saidirman (SD) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.

Kemudian catatan penerimaan dan penyaluran duwit tunai sejumlah Rp120 juta terhadap rumah Ferry Ernest Parera (FEP) selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya duwit tunai sejumlah Rp370 juta terhadap mobil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Tidak ketinggalan catatan penerimaan dan penyaluran duwit tunai sejumlah total kira-kira Rp6,5 miliar didalam mata duwit rupiah, USD, dan SGD terhadap rumah dan mobil tersangka Evriansyah (EV) dengan sebutan lain Anca (AC) selaku ajudan atau Adc Gubernur Bengkulu.

“Atas fakta momen tersebut, KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang memadai untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK seterusnya menentukan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, Gubernur Bengkulu; IF, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu; dan EV dengan sebutan lain AC, Adc Gubernur Bengkulu,” kata Alex.

Resmi Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menentukan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Pantauan Liputan6.com, Minggu (24/11/2024), Rohidin Mersyah nampak selesai menjalani pemeriksaan dan turun dari lantai atas gedung KPK kira-kira pukul 22.27 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan KPK, bersama dengan dua tersangka lainnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta menyatakan, penyidik mendalami kasus berikut sejak Mei 2024 lalu.

“Atas adanya menjalankan terkait akan ikutnya yang mengenai pilkada terhadap bulan November ditunaikan pencoblosan,” tutur Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, KPK mendapatkan Info bahwa terhadap Jumat, 22 November 2024 terkandung penerimaan sejumlah duwit lewat ajudan Rohidin Mersyah dan Sekda Pemprov Bengkulu untuk untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Selain Rohidin Mersyah, penyidik termasuk menentukan dua tersangka lain, yakni ADC Gubernur Bengkulu, Epriansyah; dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri.

Sita Sejumlah Uang

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) menangkap delapan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ditunaikan di Bengkulu. Jumlah itu makin tambah dari yang di awalnya tujuh orang.

“Sampai bersama dengan waktu ini telah tersedia delapan orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang telah diamankan oleh KPK,” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).

Tessa menyebut, penyidik KPK termasuk mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan barang bukti elektronik didalam OTT di Bengkulu tersebut.

“KPK mengapresiasi Jajaran Polri, baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, terlebih Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata beserta jajaran atas dukungannya didalam menolong proses pengamanan aktivitas tangkap tangan yang ditunaikan oleh KPK di Provinsi Bengkulu,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu terhadap Sabtu malam 23 November 2024. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) pukul 14.39 WIB.

Rohidin yang dikawal personel KPK dan polisi, tiba di gedung KPK bersama dengan mengenakan busana serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Demikian dilansir dari Antara.

Setibanya di lokasi, yang mengenai langsung masuk ke lobi gedung tanpa memberi tambahan komentar apa pun kepada awak fasilitas yang telah menanti di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Rohidin kemudian naik ke area pemeriksaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

OTT di Bengkulu

Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membetulkan soal tim penyidik KPK yang menangkap tujuh orang didalam OTT di Bengkulu.

“Saya baru mampu laporan dari staf yang membetulkan tersedia giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujar Alex waktu dilakukan konfirmasi di Jakarta, Minggu.

Alex menyatakan OTT KPK ditunaikan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Alex.

Alex menyatakan deskripsi lengkap perkara berikut beserta siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya akan disampaikan didalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini.

“Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” ujar Alex.

Pada kesempatan terpisah, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membetulkan soal adanya aktivitas KPK di Bengkulu. Dia menyatakan tersedia pemeriksaan yang ditunaikan KPK di Mapolresta Bengkulu.

“Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita menanti sebentar. Untuk jumlahnya aku belum tahu, kita menanti saja dulu. Karena yang lakukan aktivitas bukan Polresta Bengkulu dan aku tidak jelas apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar pernah sambil menanti perkembangan lebih lanjut,” ujar dia.

Ia menyatakan bahwa Polresta Bengkulu cuma lakukan pengamanan kegiatan, sedangkan untuk mengisi aktivitas yang ditunaikan oleh KPK berikut pihaknya tidak mengetahui. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

LatestNews